Manfaat Serta Keutamaan Hak Atas Brand Terdaftar
Brand sebuah sinyal atas barang atau jasa yang dipakai untuk memperlihatkan kualitas serta aslinya.
Posted by Review
on inBrand sebuah sinyal atas barang atau jasa yang dipakai untuk memperlihatkan kualitas serta aslinya, hingga bisa dibedakan dengan produk yang lain.
Ada banyak type barang yang bisa didaftarkan yakni yang menjelaskan produknya secara langsung contohnya Pizza Hut, Indomie Mie Goreng Spesial serta yang lain.
Nama brand berupa analogi, brand yang mengibaratkan suatu hal atau suatu perumpamaan, misalnya Ruang Guru, Grab, Twitter serta yang lain.
Nama brand yang tidak terkait atau nama yang tidak ada hubungannya dengan jenis barang atau jasanya, umumnya diambil dari kata acak, kata buatan atau diambil tanpa ada relevansi, contohnya Apple, Strabucks, Matahari, Snowman dan lain-lain.
Akronim yakni membuat nama dengan singkatan contohnya BCA (Bank Central Asia), KFC (Kentucky Fried Chicken), D&G (Dolce & Gabbana), DKNY (Donna Karan New York) serta ada banyak contoh yang lain.
Kombinasi kata yang disingkat contohnya Dufan (Dunia Fantasi), Pertamina (Perusahaan Tambang serta Minyak Negara), Lego (Leg Godt), Indomie (Indonesia Mie) serta yang lain.
Lalu apa yang dimaksud dengan hak merek? Hak merek ialah hak eksklusif yang diberi negara pada pemilik brand yang sudah mendaftarkan mereknya pada pihak yang berwenang untuk periode waktu yang sudah ditentukan.
Pemilik hak merek bisa memakai mereknya sendiri atau mengizinkan seseorang untuk memakai mereknya.
Jika satu perusahaan atau perseorangan ingin memiliki hak atas brand yang dimilikinya, maka dia harus mendaftar brand atas barang atau jasanya itu pada Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual.
Mempunyai hak atas merek dagang yang akan dipakai untuk usaha sangat penting, sebab tiap brand yang sudah didaftarkan akan memperoleh pelindungan hukum selama periode waktu tertentu.
Dengan hak merek maka mengoptimalkan diferensiasi produk, penjualan serta periklanan, hingga bisa menguntungkan baik skala nasional atau internasional.
Disamping itu hak atas brand tercatat bisa memberi jaminan kualitas produk pada customer, hingga bisa terlepas dari penyimpangan dari pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pada dasarnya hak brand diberikan untuk melindungi brand secara hukum, membuat perlindungan produk, perusahan atau pemilik untuk memakai hak ekslusif keseluruhannya atas brand yang sudah diresmikan.
Setelah menerima hak brand, hak itu bisa dipakai untuk kepentingan pemasaran, perdagangan, atau promo selama brand itu masih memiliki masa perlindungan.
Manfaat serta keutamaan hak atas brand terdaftar.
Brand benar-benar sangat melekat untuk pemasaran dari satu produk yang ditawarkan di pasar. Oleh karena itu penting melakukan pendaftaran merek, supaya pemilik memperoleh hak atas mereknya.
Hak atas brand mempunyai peranan yang penting dalam pembagian produk pada customer. Namun umumnya ini kurang menjadi perhatian buat beberapa pelaku bisnis. Jika anda ingin tahu cara membuat merek dagang, silahkan hubungi konsultan merek Patendo.
Walau sebenarnya banyak keuntungan hak brand jika dipakai untuk usaha. Berikut beberapa manfaat hak atas brand yang telah tercatat salah satunya:
1. Memperoleh pelindungan hukum
Jika Anda telah mempunyai hak atas brand Anda, maka memperoleh pelindungan hukum. Orisinalitas brand dan produk yang Anda jual akan dilindungi hukum, sehingga jika ada kompetitor lain yang menjiplak, maka Anda dapat melaporkannya ke pihak yang berwenang.
Begitu juga apabila ada pihak lain memakai brand tanpa ada persetujuan Anda, maka dapat dituntut secara hukum.
2. Aset berharga bagi perusahaan
Brand yang telah didaftarkan dapat menjadi aset tidak ternilai bagi perusahaan Anda. Ibaratnya Anda bukan hanya menjual produk saja dan juga menjual brand. Semakin kuat suatu brand, maka semakin tinggi nilai brand tersebut .
Investor akan tambah tertarik dengan brand yang telah terdaftar, karena telah terjamin perlindungan hukumnya serta mempunyai kesempatan tinggi di pasar.
Sehingga beberapa investor mau membantu memberikan modal bila brand yang Anda punya telah terdaftar. Disamping itu brand dapat diwariskan atau dilisensikan sehingga dapat bernilai ekonomis secara terus menerus.
3. Terlepas dari plagiarisme
Aksi plagiarisme atau plagiat memang sangat menggelisahkan produsen. Ditambah lagi jika Anda sudah berusaha susah payah membuat produk serta brand tetapi selanjutnya dijiplak oleh orang lain.
Terkadang mereka menjiplak dengan produk yang tidak mempunyai kualitas sama juga dengan produk Anda, pasti benar-benar merugikan bagi bisnis Anda.
Oleh karena itu mendaftarkan merek produk itu penting, supaya terlepas dari plagiarisme. Negara akan melindungi usaha Anda dari pihak yang berupaya menjiplak produk anda.
Similar Posts
-
Previous Post
Mayora Selalu Bertanggung Jawab Pada Produknya -
Next Post
Bersama Atasi Gizi Buruk dengan Menjadi Pendekar Anak